RAPAT KOMISI II
SENAT UNIJOYO
Hari/Tanggal : Rabu, 28 April 2010
Tempat : Ruang Rapat Rektor
Waktu : 13.30 WIB
Agenda : Penyerapan Aspirasi Mahasiswa
Hadir:
- H. Boedi Mustiko, SH., MHum
- Gatoet Poernomo, SH., MHum
- DR. Ir. Eko Murniyanto, MP
- Ir. H. Soeprapto, MT
- Farida Nurul Rahmawati, SS., MSi
- Achmad Mughni, ST., MEng., Mgt
- Presma Unijoyo
- Wakil Presma Unijoyo
- Sekjen Presma Unijoyo
- Gubernur Mahasiswa FT, FH, Fisib, FP,
CATATAN ASPIRASI MAHASISWA
- Presma:
- bakal calon rektor dari Unijoyo minimal salah satu bergelar profesor apabila 4 bakal calon dari Unijoyo tidak bergelar Profesor, maka dapat mengambil professor dari PTN lain minimal 2 orang
- Semua mahasiswa dilibatkan dalam pilrek
- Apabila bakal calon internal juga anggota senat maka harus dipertimbangkan obyektifitas dalam memberikan penilaian/pertimbangan
- Sekjen Presma :
- semua aspirasi mahasiswa mohon diperhatikan dan jangan hanya sebagai formalitas
- bakal calon rektor dari Unijoyo minimal salah satu bergelar profesor apabila 4 bakal calon dari Unijoyo tidak bergelar Profesor, maka dapat mengambil professor dari PTN lain
- semua lembaga mahasiswa dilibatkan dalam pilrek
- bakal calon rektor boleh dari anggota senat
- Mahmud (Ketua DPM):
- Mahasiswa dilibatkan dalam pilrek melalui perwakilan lembaga mahasiswa
- Tidak melibatkan semua mahasiswa karena tidak semua mahasiswa mengetahui balon rektor
- Kristian (Gubernur Mahasiswa FH) :
- Semua mahasiswa memliki hak suara/hak pilih
- Suara mahasiswa dihitung secara proporsional
- Wakil Presma:
- Pilrek melibatkan semua mahasiswa.
- Gubernur Mahasiswa FP:
- Tidak setuju bakal calon dari PTN lain, cukup bakal calon dari Unijoyo
- Gubernur Mahasiswa FT:
- Semua mahasiswa dilibatkan dalam pilrek
- Prosentase suara mahasiswa, karyawan, dosen harus jelas disampaikan
- Perbandingan Suara mahasiswa dan senat harus proporsional
- Gubernur Mahasiswa Fisib:
- Suara mahasiswa diwakili oleh lembaga mahasiswa
- Lembaga mahasiswa apa saja yang mewakili
- Jumlah bakal calon jangan dibatasi 4 orang
- Semua lembaga mahasiswa dilibatkan dalam pilrek sebagai perwakilan
- MK:
- Keterlibatan mahasiswa dalam pilrek secara perwakilan
- Semua bakal calon dari manapun (dari internal maupun dari ekternal) boleh mendaftar asal memenuhi syarat
BANGKALAN, 28 April 2010
Ketua Komisi II Senat Unijoyo,
H. Boedi Mustiko, SH., MHum