RAPAT KOMISI II
SENAT UNIJOYO
Hari/Tanggal                     : Rabu, 28 April 2010
Tempat                                : Ruang Rapat Rektor
Waktu                                   : 13.30 WIB
Agenda                                : Penyerapan Aspirasi Mahasiswa
Hadir:
- H. Boedi Mustiko, SH., MHum
- Gatoet Poernomo, SH., MHum
- DR. Ir. Eko Murniyanto, MP
- Ir. H. Soeprapto, MT
- Farida Nurul Rahmawati, SS., MSi
- Achmad Mughni, ST., MEng., Mgt
- Presma Unijoyo
- Wakil Presma Unijoyo
- Sekjen Presma Unijoyo
- Gubernur Mahasiswa FT, FH, Fisib, FP,
CATATAN ASPIRASI MAHASISWA
- Presma:
-          bakal calon rektor dari Unijoyo minimal salah satu bergelar profesor apabila 4 bakal calon dari Unijoyo tidak bergelar Profesor, maka dapat mengambil professor dari PTN lain minimal 2 orang
-          Semua mahasiswa dilibatkan dalam pilrek
-          Apabila bakal calon internal juga anggota senat maka harus dipertimbangkan obyektifitas dalam memberikan penilaian/pertimbangan
- Sekjen Presma :
-          semua aspirasi mahasiswa mohon diperhatikan dan jangan hanya sebagai formalitas
-          bakal calon rektor dari Unijoyo minimal salah satu bergelar profesor apabila 4 bakal calon dari Unijoyo tidak bergelar Profesor, maka dapat mengambil professor dari PTN lain
-          semua lembaga mahasiswa dilibatkan dalam pilrek
-          bakal calon rektor boleh dari anggota senat
- Mahmud (Ketua DPM):
-          Mahasiswa dilibatkan dalam pilrek melalui perwakilan lembaga mahasiswa
-          Tidak melibatkan semua mahasiswa karena tidak semua mahasiswa mengetahui balon rektor
- Kristian (Gubernur Mahasiswa FH) :
-          Semua mahasiswa memliki hak suara/hak pilih
-          Suara mahasiswa dihitung secara proporsional
- Wakil Presma:
-          Pilrek melibatkan semua mahasiswa.
- Gubernur Mahasiswa FP:
-          Tidak setuju bakal calon dari PTN lain, cukup bakal calon dari Unijoyo
- Gubernur Mahasiswa FT:
-          Semua mahasiswa dilibatkan dalam pilrek
-          Prosentase suara mahasiswa, karyawan, dosen harus jelas disampaikan
-          Perbandingan Suara mahasiswa dan senat harus proporsional
- Gubernur Mahasiswa Fisib:
-          Suara mahasiswa diwakili oleh lembaga mahasiswa
-          Lembaga mahasiswa apa saja yang mewakili
-          Jumlah bakal calon jangan dibatasi 4 orang
-          Semua lembaga mahasiswa dilibatkan dalam pilrek sebagai perwakilan
- MK:
-          Keterlibatan mahasiswa dalam pilrek secara perwakilan
-          Semua bakal calon dari manapun (dari internal maupun dari ekternal) boleh mendaftar asal memenuhi syarat
BANGKALAN, 28 April 2010
Ketua Komisi II Senat Unijoyo,
H. Boedi Mustiko, SH., MHum